ISLAM DIBANGUN ATAS 5 PERKARA
Islam
dibangun atas 5 perkara, Hadits ke-3 # syarah hadits al-Arba’in an-Nawawiyyah#
asy-Syekh Ahmad bin Syekh al-Fasyani
Kajian Shubuh Masjid Assa’adah Pondok Safari Pondok Aren, 21
Januari 2018
بسم
الله الرحمن الرحيم
Dari Abu Abdurrahman Abdullah
bin Umar bin Khattab (radhiyallahu ‘anh) “Saya mendengar Rasulullah (shallahu ‘alaihi
wasallam) bersabda:
عن
أبي عبد الرحمن عبد الله بن عمر بن الخطاب رضي الله عنه قال سمعت رسول الله صلى
الله عليه وسلم يقول بني الاسلام على خمس
: شهادة أن لا اله الا الله وأن محمدا
رسول الله واقام الصلاة وايتاء الزكاة وحج البيت وصوم رمضان . رواه البخارى و مسلم
Agama Islam dibangun atas lima
perkara: pengakuan bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan
Allah, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, naik haji ke Baitullah, dan
berpuasa di bulan Ramadhan.
Ketahuilah wahai saudaraku,
semoga Allah memberikan taufik kepadaku
dan kepada kalian untuk berbuat taat kepada-Nya, bahwa hadits ini berupakan
hadits yang agung. Imam Bukhari meriwayatkannya di dalam Iman dan Tafsir, dan
Imam Muslim di dalam Iman dan Haji. Hadits ini berisikan rukun-rukun Islam yang
merupakan pokok-pokok agama yang besar.
بني
الاسلام yakni didirikan atas. Kata buniya
berasal dari kata bina yang artinya bangunan, yang menunjukan kepada
sesuatu yang bisa dirasakan (kongkrit). Penggunaan kata inii untuk sesuatu yang
bersifat makna (abstrak) adalah dari sisi majaz. Hal ini merupakan suatu susunan kalimat yang
sangat indah dalam ilmu balaghah, karena telah menjadikan agma Islam
mempunyai pokok-pokok yang dapat dirasakan dan menjadikannya berdiri di atasnya.
على
خمس yakni lima kerangka atau fondasi.
شَهَادَةُ
أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ ini adalah rukun pertama
dari rukun-rukun Islam yang lima. Karena iman merupakan pembenaran dalam hati
yang tidak bisa diketahui dari luar, maka Allah lalu mewajibkan mengucapkan dua
kalimat syahadat, sebagaimana disebutkan dalam firmanNya,

Katakanlah
(hai orang-orang mukmin): "Kami beriman kepada Allah dan apa yang
diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq,
Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa
yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan
seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya". QS.
Al-Baqarah (2) : 136.
Dan
sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “aku diperintahkan supaya memerangi
manusia hingga mereka mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad itu
adalah utusan Allah. HR. Bukhari dan Muslim.
واقام
الصلاة ini adalah rukun kedua dari rukun-rukun
Islam. Shalat menurut bahsa artinya do’a memohon kebaikan, sedangkan menurut
syariat artinya perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan ditutup
dengan salam serta dengan syarat-syarat yang khusus. Ada lima shalat dalam sehari
semalam yang diketahui dari ajaran agama sebagai suatu keharusan. Adapun
kewajiban shalat lima waktu itu didasarkan atas firman Allah Subhaanahu
wata’ala.

Maka
apabila kamu telah menyelesaikan shalat(mu), ingatlah Allah di waktu berdiri,
di waktu duduk dan di waktu berbaring. Kemudian apabila kamu telah merasa aman,
maka dirikanlah shalat itu (sebagaimana biasa). Sesungguhnya shalat itu adalah
fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. QS. An-Nisa (4)
: 103.
Konon shalat shubuh adalah
shalat Nabi Adam ‘alaihissalaam; shalat zhuhur adalah shalat Nabi Daud
‘alaihissalaam; shalat ashar adalah shalat Nabi Sulaiman ‘alaihissalaam; shalat
maghrib adalah shalat Nabi Ya’kub ‘alaihissalaam; dan shalat isya adalah shalat
Nabi Yunus ‘alaihissalaam. Ini didasarkan pada riwayat khabar. Kemudian
dikumpulkan Allah Subhaanahu wata’ala semua shalat tadi untuk Nabi kita
Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam dan umatnya sebagai penghormatan kepada
Beliau.
Di dalam hadits yang
diriwayatkan oleh Ibnu Hibban di dalam shahihnya dari sahabat Abdullah bin Umar
marfu, disebutkan bahwa, apabila seorang hamba berdiri untuk mengerjakan
shalat, maka dosa-dosanya diletakan di atas kepala dan pundaknya. Kemudian setiap kali dia rukuk atau sujud
maka berguguranlah dosa-dosanya tersebut hingga akhirnya habis tidak tersisa
sama sekali.
وايتاء
الزكاة ini adalah rukun ketiga dari rukun-rukun
Islam. Zakat menurut bahasa artinya tumbuh, berkat, dan bertambahnya kebaikan.
Sedangkan menurut syara’ adalah nama tertentu dari harta tertentu yang
dinafkahkan untuk golongan-golongan tertentu dan dengan syarat-syarat tertentu.
Adapun sebab ia dinamakan zakat adalah karena dengan berkat mengeluarkan zakat
itu harta seseorang menjadi berkembang, juga karena do’a orang yang menerima
zakat itu dan juga karena zakat itu mensucikan orang yang mengeluarkannya dari
segala dosa.
Kewajiban zakat itu didasarkan
pada firman Allah subhaanahu wata’ala,
وءاتوا
الزكاة
Tunaikanlah zakat (QS.
Al-Baqarah (2) : 43, 83, 110; An-Nisa (4): 76; Al-Hajj (22): 78; An-Nur (24) :
56; Al-Mujadilah (58): 13; dan Al-Muzammil (73): 20. Dan Firman-Nya:
خذ
من أموالهم صدقة
Ambillah zakat dari sebagian
harta mereka. QS. At-Taubah (9): 103.
Dan juga didasarkan pada hadits
yang sangat banyak jumlahnya. Orang yang tidak mau membayar zakat boleh
diperangi dan diambil zakat darinya dengan paksa sebagaimna yang pernah
dilakukan Sayyidina Abu Bakar Ash-shiddiq radiyallahu ‘anhu.
Zakat mulai diwajibkan pada
tahun kedua Hijiryah sesudah zakat fithrah. Zakat wajib atas delapan macam
harta, yaitu: unta, sapi, kambing, emas, perak, hasil pertanian (makanan
pokok), kurma, dan anggur. Adapun penjelasannya telah disebutkan secara rinci
di dalam kitab-kitab fikih.
وحج
البيت Ini adalah
rukun keempat dari rukun-rukun Islam. Haji menurut bahasa artinya adalah
maksud atau tujuan, sedangkan menurut syara’ artinya pergi menuji ke Ka’bah
untuk melaksanakan ibadat. Hukum naik haji adalah fardhu atas orang yang mampu
hal ini didasarkan pada firman Allah subhaanahu wata’ala.
ولله
على الناس حج البيت من استطاع اليه سبيلا
Mengerjakan haji adalah
kewajiban manusia terhadap Allah, yaitubagi orang yang sanggup mengadakan
perjalanan ke Baitullah. QS. Ali Imran (3): 97.
Dan juga didasarkan pada
hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya: ‘naik hajilah kalian
sebelum kalian tidak bisa naik haji’.
Kewajiban haji ini telah
diketahui hukumnya dengan jelas dalam agama sehingga orang yang mengingkarinya
dianggap telah kafir, kecuali jika ia baru masuk Islam atau tinggal di pelosok
yang jauh dari ulama. Ibadah haji ini sudah disyariatkan sejak dahulu kala,
pada umat-umat para rasul sebelum Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.
Diriwayatkan bahwa ketika Nabi
Adam ‘alaihissalam naik haji, malaikat Jibril ‘alaihissalam berkata kepadanya:
‘Dahulu para malaikat melakukan thawaf mengelilingi Baitullah sebelum Tuan
selama tujuh ribu tahun.
Pengarang kita Ta’jiz
mengatakan bahwa, orang yang pertama-tama naik haji adalah Nabi Adam ‘alaihissalaam.
Beliau naik haji selama empat puluh tahun dari India dengan berjalan kaki.
Konon tidak ada seorang nabi pun, melainkan ia naik haji. Dan Abu Ishak
berkata: ‘Allah tidak mengutus seorang nabi pun sesudah Nabi Ibrahim
‘alaihissalam, melainkan semuanya naik haji’. Para ulama berselisih pendapat
mengenai waktu mula-mula diwajibkannya ibadah haji ini. Ada yang mengatakan
tahun kelima Hijriyah, ada pula yang mengatakan pada tahun keenam, ketujuh,
kedelapan, dan kesemilan Hijriyah. Pada tahun kesepuluh Hijriyah Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam melakukan haji wada’ dan dinamakan haji Islam.
Setelah hijrah, Rasulullah
tidak pernah melaksanakan ibadah haji selain dari haji wada’ tersebut. Adapun
sebelum hijrah dan sesudah Beliau diangkat menjadi Nabi, Beliau pernah
melakukan beberapa kali ibadah haji yang jumlah tepatnya tidak diketahui dengan
pasti. Dan sesudah hijra, Beliau melaksanakan umrah sebanyak empat kali.
Menurut syara’, ibadah haji itu
hanya wajib dikerjakan satu kali saja seumur hidup. Karena Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam tidak melaksanakan ibadah haji sesudah ia diwajibkan kecuali
hanya satu kali saja, yaitu pada haji wada’
seperti yang kami sebutkan di atas. Dan juga didasarkan pada Hadits
Muslim yang artinya: ‘para sahabat bertanya, ‘haji kita ini khusus untuk tahun
ini saja atau untuk selama-lamanya?’. Beliau menjawab, ‘untuk selama-lamanya’.
Adapun yang dikemukakan di
dalam hadits Baihaqi yang menyatakan bahwa diperintahkan naik haji setiap lima
tahun sekali, boleh jadi maksudnya adalah sunnah sesuai dengan sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam, yang artinya, ‘Barang siapa naik haji satu kali shallallahu
‘alaihi wasallam, maka ia telah melaksanakan kewajibannya, barang siapa naik
haji dua kali maka ia telah mengutangi Tuhannya. Dan barang siapa yang haji
tiga kali, maka Allah mengharamkan rambut dan kulitnya dari api neraka.’
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha,
bahwa ia berkata: ‘Ya Rasulallah , apakah wanita juga wajib berjihad?’, Beliau
menjawab, ‘Ya, jihad tanpa berperang di dalamnya, yaitu naik haji dan umrah.
Tidak wajib sepanjang umur kecuali hanya satu kali’.
Keutamaan haji dan umrah banyak
disebutkan dalam hadits, diantaranya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam yang artinya:
“Barang siapa keluar niat untuk
ibadah haji dan umrah lalu ia meninggal, maka Allah akan memberikan baginya
pahala haji dan umrah hingga hari kiamat.”
Dan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam yang artinya: “Sesungungguhnya ada beberapa dosa yang tidak
bisa dihapus kecuali dengan wukuf di pada Arafah.” Dan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam: “Orang yang paling besar dosanya ialah orang yang wukuf di
Arafah lalu ia menyangka bahwa Allah tidak mengampuninya.”
Dan sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam: “Barang siapa haji ke Baitullah tanpa mengucapkan perkataan
keji dan tidak melakukan perbuatan durhaka maka ia akan keluar dari
dosa-dosanya seperti saat dilahirkan oleh ibunya.”
“Dari umrah satu ke umrah
berikutnya merupakan penebus dosa-dosa yang terjadi antara keduanya, dan haji
mabrur itu tidak ada ganjarannya kecuali surga.” “Umrah yang dikerjakan di
bulan Ramadhan menyamai haji.”
Diceritakan, bahwa Muhammad bin
Munkadar telah melaksanakan ibadat haji sebanyak 33 kali. Pada hajinya yang
terakhir, ia berdiri di Arafat seraya berdo’a: “Ya Allah, Engkau mengetahui
bahwa aku telah berdiri di sini sebanyak 33 kali, yang satu aadalah untuk
kewajibanku, yang kedua untuk ayahku, dan yang ketiga untuk ibuku. Aku saksikan
kepada-Mu oh Tuhanku, sisanya yang 30 aku berikan kepada orang yang berdiri di
tempatku ini tetapi amalannya tidak diterima.” Ketika beliau meninggalkan
Arafah, tiba-tiba terdengar suara yang berseru kepadanya: “Hai Ibnu Munkadar,
engkau sok dermawan kepada Sang Pencipta sifat dermawan dan murah hati. Demi
keperkasaan-Ku, Aku mengampuni orang yang berdiri di Arafah sebelum Aku
menciptakan Arafah itu sendiri selama seribu tahun.”
وصوم
رمضان Ini merupakan rukun kelima dari
rukun-rukun Islam. Dalam riwayat lain, puasa Ramadhan ini didahulukan
menyebutnya dari haji.
Shaum menurut bahasa artinya
imsaak (menahan diri), sebagaimana bunyi firman Allah yang berkaitan dengan
cerita Siti Maryam, yang artinya: “Sesungguhnya aku telah bernadzar berpuasa
untuk Tuhan Yang Maha Pemurah...” yakni, menahan diri tidak bicara. Sedangkan
arti shaum menurut syara’ adalah menahan diri dari apa-apa yang membatalkan
secara khusus disertai dengan niat.
Adapun kewajiban puasa
didasarkan pada firman Allah subhaanahu wata’ala,
![]() |
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,” QS. Al-Baqarah (2) : 183.
Puasa
ramadhan mulai diwajibkan pada tahun kedua Hijriyah.
Rukun
puasa ada 3:
1.
Orang yang berpuasa,
2.
Niat.
3.
Menahan diri dari segala
yang membatalkan puasa di siang hari.
Kewajiban puasa mulai berlaku
dengan dua perkara: (1) menggenapkan bulan Sya’ban tiga puluh hari, atau (2)
melihat bulan sabit.
Orang yang menentang kewajiban
puasa ini, ia menjadi kafir, kecuali bila ia baru masuk Islam atau tinggal jauh
dari ulama. Sedangkan orang yang tidak mau berpuasa tetapi tidak menentang
kewajibannya, dan tanpa udzur yang membolehkan tidak puasa seperti sakit atau
dalam perjalanan jauh, misalnya ia berkata: “Puasa memang wajib, tetapi saya
tidak mau berpuasa.” Maka orang tersebut dimasukan dalam tahanan serta dicegah
dari makan dan minum sepanjang hari itu, supaya dengan begitu diperoleh
gambaran puasa.
Banyak hadits yang mengemukakan
keutamaan puasa itu.
WASSALAAMU’ALAIKUM
WRWB
Kritik dan saran; WA
081511894045
081511894045.blogspot.com/
KAJIAN
ISLAM INAN TIHUL 081511894045.blogspot.com

Komentar
Posting Komentar